KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TAHUN ANGGARAN 2017
Posted by Admin on
Kegiatan
ini dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2017 Bertempat di Aula Kantor Kecamatan
Kranggan dan Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis
Implementasi Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan pelayanan
publik kepada masyarakat (PATEN).
Peserta
terdiri dari P. Lurah dan Pembantu Bendahara Pengeluaran, Karyawan dan
karyawati kantor Kecamatan Kranggan dengan Narasumber Ibu Dwi Mardiana, S.STP,
MSi Dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi tentang Pelayanan
administrasi terpadu Kecamatan (PATEN), Septafi Wisudana,SIP dari DPPKA Kota
Mojokerto menyampaikan materi tentang
evaluasi penerapan SP2D elektronik dan Faisol Natzir dari CV. PRIMA GROUP menyampaikan
materi tentang praktek SP2D online
PATEN merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di
kecamatan yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ke tahap
terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. Satu tempat disini berarti cukup
melalui satu meja atau loket pelayanan. Masalahnya bagaimana mengoptimalkan
peranan PATEN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan
harapan masyarakat sebagai pelanggan dalam rangka mewujudkan Good Local
Government. Dengan diselenggarakannya PATEN untuk menjadikan kecamatan sebagai
pusat pelayanan masyarakat dan menjadi ”simpul pelayanan” (front office),
khususnya yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), terutama
bagi kecamatan yang secara geografis dipandang lebih efektif dan efisien
dilayani di tingkat kecamatan. Demikian halnya dalam pelayanan administrasi
kependudukan (Kartu Keluarga/E-KTP) sudah sepenuhya dapat dilayani di kecamatan.
Tujuan PATEN yakni dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
sehingga dilihat dari aspek biaya lebih efisien dan jangka waktu penyelesaian
akan lebih cepat dan terukur sesuai standar pelayanan. Manakala terdapat
keluhan berupa ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan akan
dengan cepat dapat direspons dan dicari solusinya.