KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TAHUN ANGGARAN 2017

Posted by Admin on

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2017 Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kranggan dan Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat (PATEN).

Peserta terdiri dari P. Lurah dan Pembantu Bendahara Pengeluaran, Karyawan dan karyawati kantor Kecamatan Kranggan dengan Narasumber Ibu Dwi Mardiana, S.STP, MSi Dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur  menyampaikan materi tentang Pelayanan administrasi terpadu Kecamatan (PATEN), Septafi Wisudana,SIP dari DPPKA Kota Mojokerto  menyampaikan materi tentang evaluasi penerapan SP2D elektronik dan Faisol Natzir dari CV. PRIMA GROUP menyampaikan materi tentang praktek SP2D online

PATEN merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. Satu tempat disini berarti cukup melalui satu meja atau loket pelayanan. Masalahnya bagaimana mengoptimalkan peranan PATEN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat sebagai pelanggan dalam rangka mewujudkan Good Local Government. Dengan diselenggarakannya PATEN untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi ”simpul pelayanan” (front office), khususnya yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), terutama bagi kecamatan yang secara geografis dipandang lebih efektif dan efisien dilayani di tingkat kecamatan. Demikian halnya dalam pelayanan administrasi kependudukan (Kartu Keluarga/E-KTP) sudah sepenuhya dapat dilayani di kecamatan. Tujuan PATEN yakni dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dilihat dari aspek biaya lebih efisien dan jangka waktu penyelesaian akan lebih cepat dan terukur sesuai standar pelayanan. Manakala terdapat keluhan berupa ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan akan dengan cepat dapat direspons dan dicari solusinya.


BERITA


LINK TERKAIT