AKTA KELAHIRAN
PERSYARATAN PENGURUSAN
1. Surat Pengantar RT/RW
2. Mengisi formulir F2.01 yang ada di Kelurahan
3. Foto copy Kartu Keluarga yang sudah mencantumkan biodata termohon
4. Foto copy Surat Nikah/ Akta Perkawinan orang Tua dilegalisir
5. Foto copy KTP Orang Tua
6. Foto copy KTP dua orang saksi
7. Surat Keterangan Kelahiran Bidan / Rumah Sakit asli
8. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
9. Surat Kuasa bermaterai bagi yang tidak mengurus sendiri
GRATIS!