AKTA KELAHIRAN

PERSYARATAN PENGURUSAN


1. Surat Pengantar RT/RW

2. Mengisi formulir F2.01 yang ada di Kelurahan

3. Foto copy Kartu Keluarga yang sudah mencantumkan biodata termohon

4. Foto copy Surat Nikah/ Akta Perkawinan orang Tua dilegalisir

5. Foto copy KTP Orang Tua

6. Foto copy KTP dua orang saksi

7. Surat Keterangan Kelahiran Bidan / Rumah Sakit asli

8. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan

9. Surat Kuasa bermaterai bagi yang tidak mengurus sendiri

GRATIS!





LINK TERKAIT