AKTA PERKAWINAN

PERSYARATAN PENGURUSAN


1. Surat Pengantar RT / RW

2. Foto copy KTP dan KK calon pasangan

3. Foto copy KTP dan KK Orang tua calon pasangan

4. Surat Penetapan Perkawinan dari Gereja, Wihara atau Pura

5. Foto copy Akta Kelahiran calon pasangan

6. Foto copy KTP dua orang saksi

7. Pas Foto berpasangan warna sebanyak 5 lembar

GRATIS!





LINK TERKAIT